KARANGANYAR, 3 Mei 2010
Bupati Karanganyar, Hj. Rina Iriani Sri Ratnaningsih, SPd, MHum, sepakat dengan rencana pemberlakuan uji kompetensi bagi para calon pejabat baru. Menyusul segera pensiunannya beberapa pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
Pada tahun ini, setidaknya ada enam pejabat eselon II yang akan pensiun yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sudirdjo, Asisten I Setda Karanganyar bidang Pemerintahan Margito, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Wahyudi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wahyudin Nuri, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Suprapto, serta Kepala Badan Lingkungan Hidup, Sandimin. Selain itu ada pula 10 pejabat eselon III yang , juga akan masuk dalam daftar purnatugas.
“Uji kompetensi idealnya memang harus dilaksanakan dalam pengisian jabatan di Setda maupun SKPD itu, tetapi kan uji kompetensi pejabat eselon II kewenangannya ada pada Gubernur yang diajukan,” tuturnya. Begitu pula menurutnya uji kompetensi mesti dilalui para calon pejabat eselon III dan IV. Selain juga menurutnya, uji kompetensi dapat menghindarkan prasangka buruk antara pegawai dan pejabat.
Kendati demikian sebelum sampai pada uji kompetensi tersebut, soal pengisian jabatan eselon II ini akan tetap berpegang pada usulan yang dihasilkan oleh Baperjakat. Untuk selanjutnya nama-nama yang tersaring di Baperjakat diserahkan kepada Pemprov Jateng. “Untuk setiap posisi akan diusulkan tiga nama,” tambahnya.
Penentuan nama-nama calon pejabat baru yang akan menduduki tiap posisi juga akan diusahakan memenuhi beberapa parameter yang ditetapkan, yakni kesesuaian bidang, daftar urutan kepegawaian, sekolah, kepintaran, dan tingkat tanggung jawab tiap personal.
Sebelumnya, anggota DPRD Karanganyar, Juliyatmono, mengungkapkan sejak Peraturan Daerah (Perda) No 4/2008 tentang uji kompetensi ditetapkan sampai saat ini, hal itu belum dilakukan di Karanganyar. Padahal menurutnya uji kompetensi penting dilakukan untuk memberikan rasa keadilan. “PNS yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi kosong,” jelasnya.
Sabtu
SELEKSI PEJABAT BARU AKAN MEMAKAI UJI KOMPETENSI
Diposting oleh KHOLISH KURNIAWAN di 06.18
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar