Sabtu

FLYOVER PALUR MENDESAK DIBANGUN

Karanganyar, 5 Mei 2010

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendesak kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk segera merealisasikan dan membangun flyover (jalan layang-red) di ruas bundaran Palur. Hal itu berkaca pada semakin padatnya arus transportasi di jalan tersebut yang membuatnya rawan kecelakaan. Contoh konkret adalah kecelakaan maut antara kereta api dengan bus di Palur, Minggu (2/5) yang menelan lima korban. “Sampai sekarang belum direalisasikan padahal kami sudah mengajukan sejak tahun 2005 lalu sudah hampir enam tahun. Mengingat kejadian ini saya akan mendesak lagi kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan pembangunan flyover,” kata Bupati Karanganyar, Rina Iriani, Senin (3/5).

Rina menambahkan, rencana pembangunan jembatan layang Palur telah menyelesaikan studi kelayakan. “Kalau memang akan direalisasikan tinggal pembebasan lahan saja,” tambahnya. Diperkirakan, pembangunan flyover ini akan menelan biaya Rp 70 miliar.

Pembangunan jembatan layang ini bukan untuk gagah-gagahan melainkan murni fokus kepada keselamatan pengguna jalan yang melintas di wilayah Karanganyar. Apalagi mengingat semakin padatnya arus kendaraan yang melintas di Palur. “Coba besok kalau jalan tembus ke Magetan sudah jadi penuh akan semakin ramai jalan. Apalagi kalau suasana lebaran, kendaraan sangat berjubel disini,” terangnya.

Rencana Pemda Karanganyar ini turut diamini oleh Manajer Hukum PT KA Daops VI Jogja, Abdul Chamim. “Kalau diamanatkan undang-undang, perlintasan kereta api memang harus dibangun flyover atau underpass, tetapi faktanya ini memang berat untuk diwujudkan,” terangnya.

Dukungan turut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Dwi Erna Rustanti. “Kalau mengacu kepada keselamatan warga memang lebih baik mencegah daripada mengobati,” tuturnya. Ini ditambah lagi dengan faktor pertumbuhan kendaraan semakin besar, yang tidak sebanding dengan pertambahan jalan yang cenderung tetap. Guna mencegah terjadinya kecelakaan pun, pihaknya mengaku telah memberikan rekomendasi kepada SKPD (Satuan Kerja Perangta Daerah) terkait maupun Pemkab Karanganyar perihal perbaikan jalan maupun penyediaan rambu-rambu pengaman jalan.

0 komentar: